Maros, Sulsel - tiga puluh lima orang personel Polri dikerahkan Polres Maros amankan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Maros.
PSU akan digelar di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada selasa (3/12/2024).
Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita dengan Total 429 daftar pemilih tetap yang bakal memilih ulang Bupati dan Gubernur.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady mengatakan "Sebanyak 35 orang personel dikerahkan untuk amankan PSU di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, " katanya.
"Personel pengamanan terdiri dari pengawal sat lantas, pengamanan terbuka Samapta serta pengamanan tertutup dari Intelkam dan Reskrim, " ujarnya.
Sebelumnya pemungutan suara ulang terjadi karena ada dua pemilih yang bermasalah di TPS tersebut.
Hal tersebut dijelaskan ketua Bawaslu Maros Sufirman.
“Ada dua warga yang secara administrasi kependudukan bukan warga Maros, namun diberikan hak pilih di TPS tersebut, ” ujarnya.
Makanya, pada PSU mendatang, pihaknya akan berfokus dalam pengawasan identitas pemilih.
“Akan kembali kita fokuskan ke identitas pemilih yang datang pemilih, karena di situ awal mula PSU, ” terangnya.(*)